Lewati ke konten

Pelatihan dan sertifikasi operator forklift Kemnaker RI

Konsultasi awal gratis

Kelas Operator

Pelatihan Forklift Kelas 3

Sebutan yang beredar di pasaran untuk forklift kecil; regulasi yang berlaku hanya mengenal Kelas II dan Kelas I untuk forklift.

Forklift memindahkan palet di gudang dengan pagar pengaman kuning

Mengenal Forklift Kelas 3

Istilah Forklift Kelas 3 atau SIO forklift kelas III sering muncul di iklan pelatihan dan lowongan kerja, tetapi perlu dibaca dengan hati-hati. Sepanjang yang dapat kami verifikasi, Permenaker No. 8 Tahun 2020 membagi operator forklift hanya menjadi dua kelas: Kelas II untuk unit sampai 15 ton dan Kelas I untuk unit di atas 15 ton. Kelas III memang ada dalam peraturan tersebut, tetapi untuk operator jenis crane, bukan forklift.

Di pasaran, sebutan kelas 3 dipakai dengan arti yang tidak seragam: ada penyelenggara yang memaksudkannya untuk unit kecil di gudang, dan batas kapasitas yang disebut pun berbeda-beda dari satu sumber ke sumber lain. Bila Anda diminta memiliki SIO forklift kelas 3, tanyakan kepada pemberi kerja kapasitas unit yang akan dioperasikan, lalu konfirmasikan ke penyelenggara kelas lisensi yang benar-benar akan tercantum. Untuk unit sampai 15 ton, lisensi yang berlaku adalah Operator Forklift Kelas II.

Penggunaan umum

  • Sebutan pasar untuk forklift kecil di gudang dan toko
  • Pallet jack elektrik, walkie stacker, dan unit ringan sejenis
  • Pekerjaan pemindahan palet di lantai rata dengan beban ringan

Lisensi dan kelas operator

Permenaker No. 8 Tahun 2020 yang kami verifikasi hanya memuat dua kelas operator forklift: Kelas II (sampai 15 ton) dan Kelas I (di atas 15 ton). Sebutan kelas 3 untuk forklift tidak kami temukan dasarnya dalam peraturan itu dan dipakai tidak seragam di pasaran; konfirmasikan ke penyelenggara kelas yang akan tertulis pada lisensi.

Siapa yang perlu ikut

  • Pencari kerja yang menemukan syarat SIO forklift kelas 3 di lowongan
  • Operator unit kecil di gudang dan toko
  • HRD yang menyusun persyaratan jabatan operator
  • Petugas HSE yang memeriksa keabsahan lisensi operator

Materi pelatihan Forklift Kelas 3

  • Penggolongan operator forklift menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020
  • Cara membaca kelas dan jenis alat pada lisensi
  • Menentukan kelas dari kapasitas pada data plate
  • Pemeriksaan harian unit kecil
  • Pengoperasian aman di lorong gudang
  • Hal yang perlu ditanyakan kepada penyelenggara sebelum mendaftar

Bahaya utama pada Forklift Kelas 3

  • Mengikuti pelatihan yang kelasnya tidak sesuai ketentuan sehingga lisensi tidak diakui
  • Menganggap unit kecil tidak berbahaya lalu mengabaikan pemeriksaan
  • Kaki terlindas atau badan terjepit pada unit yang dikendalikan sambil berjalan
  • Unit terjungkal karena beban melebihi kapasitas pada data plate
  • Menabrak pejalan kaki di area gudang yang sempit

Pertanyaan seputar Forklift Kelas 3

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan Forklift Kelas 3?

Pencari kerja yang menemukan syarat SIO forklift kelas 3 di lowongan; Operator unit kecil di gudang dan toko; HRD yang menyusun persyaratan jabatan operator; Petugas HSE yang memeriksa keabsahan lisensi operator.

Lisensi apa yang berlaku untuk Forklift Kelas 3?

Permenaker No. 8 Tahun 2020 yang kami verifikasi hanya memuat dua kelas operator forklift: Kelas II (sampai 15 ton) dan Kelas I (di atas 15 ton). Sebutan kelas 3 untuk forklift tidak kami temukan dasarnya dalam peraturan itu dan dipakai tidak seragam di pasaran; konfirmasikan ke penyelenggara kelas yang akan tertulis pada lisensi.

Apa saja yang dipelajari dalam pelatihan Forklift Kelas 3?

Antara lain: Penggolongan operator forklift menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020; Cara membaca kelas dan jenis alat pada lisensi; Menentukan kelas dari kapasitas pada data plate; Pemeriksaan harian unit kecil; Pengoperasian aman di lorong gudang.

Pelatihan lain di kelompok Kelas Operator

Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Forklift akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.