Kecelakaan forklift paling sering berupa unit terguling, pejalan kaki tertabrak, dan beban jatuh. Penyebabnya jarang tunggal: kecepatan berlebih, beban melampaui kapasitas, pandangan terhalang, unit tidak terawat, dan operator yang belum mengikuti pelatihan SIO forklift biasanya muncul bersamaan. Berikut sembilan penyebab utama dan cara mengendalikannya.
Penyebab dari cara mengoperasikan unit
1. Kecepatan berlebih dan berbelok tajam
Forklift memiliki pusat gravitasi tinggi dan dikemudikan dari roda belakang. Berbelok cepat membuat titik berat bergeser keluar dari segitiga stabilitas, lalu unit terguling ke samping. Risiko makin besar ketika unit kosong, karena pemberat belakang tidak diimbangi beban.
Pencegahan:
- tetapkan batas kecepatan dan pasang rambu;
- gunakan pembatas kecepatan pada unit bila tersedia;
- kurangi kecepatan sebelum tikungan, bukan saat menikung;
- larang mengejar target dengan cara ngebut.
2. Beban melebihi kapasitas atau tidak stabil
Mengangkat muatan di luar batas load chart membuat roda belakang terangkat dan kemudi hilang. Beban yang tidak terikat atau tersusun miring dapat meluncur saat pengereman.
Pencegahan:
- ketahui berat muatan sebelum mengangkat;
- rapatkan palet ke muka garpu dan atur jarak garpu selebar mungkin;
- ikat atau bungkus muatan yang longgar;
- pelajari cara membaca load chart forklift.
3. Membawa beban dalam posisi tinggi
Semakin tinggi beban, semakin tinggi titik berat gabungan dan semakin sempit batas kestabilan. Beban tinggi juga dapat tersangkut pipa, lampu, atau kusen pintu.
Pencegahan: bawa beban serendah mungkin dari lantai dengan mast miring ke belakang. Naikkan garpu hanya ketika unit sudah berhenti lurus di depan rak.
4. Pandangan operator terhalang
Muatan besar menutupi pandangan depan. Tiang mast, tumpukan barang, dan tikungan lorong menciptakan titik buta.
Pencegahan:
- berjalan mundur ketika beban menghalangi pandangan depan, kecuali saat menanjak;
- gunakan pemandu untuk muatan sangat besar;
- pasang cermin cembung di persimpangan;
- bunyikan klakson di titik buta dan pintu.
Penyebab dari lingkungan kerja dan kondisi unit
5. Pejalan kaki di jalur forklift
Tabrakan dengan pekerja lain adalah jenis kecelakaan dengan akibat paling berat. Pejalan kaki sering mengira operator melihat mereka. Forklift elektrik yang senyap memperbesar masalah ini.
Pencegahan:
- pisahkan jalur pejalan kaki dan jalur forklift secara fisik bila memungkinkan;
- tetapkan aturan kontak mata dan jarak aman;
- gunakan lampu peringatan dan alarm mundur;
- baca panduan keselamatan pejalan kaki di gudang.
6. Unit tidak layak pakai
Rem lemah, ban sobek, rantai aus, dan kebocoran hidraulik adalah kecelakaan yang menunggu waktu. Sering kali operator sudah mengetahui masalahnya tetapi tetap memakai unit.
Pencegahan:
- lakukan pemeriksaan harian dengan sungguh-sungguh;
- beri operator wewenang menolak unit yang tidak aman;
- tindak lanjuti setiap temuan;
- laksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020.
Daftar periksanya ada di artikel checklist pemeriksaan harian P2H forklift.
7. Kondisi lantai dan area kerja
Lantai berlubang, licin, atau miring mengganggu kestabilan. Tepi dok bongkar muat adalah lokasi rawan: forklift dapat jatuh bila truk bergeser atau pelat penghubung tidak terpasang benar.
Pencegahan:
- perbaiki lantai rusak dan bersihkan tumpahan segera;
- ganjal roda truk dan pastikan pelat penghubung terkunci sebelum forklift masuk;
- tandai tepi dok dan tanjakan;
- di tanjakan, posisikan beban menghadap ke arah atas dan jangan berbelok.
Penyebab dari faktor manusia dan prosedur
8. Penggunaan yang tidak semestinya
Beberapa praktik berbahaya yang masih sering ditemui:
- mengangkat orang dengan garpu atau palet;
- membawa penumpang;
- mendorong atau menarik benda dengan garpu;
- menggantung beban pada garpu tanpa attachment yang sesuai;
- menambah pemberat di belakang;
- meninggalkan unit dengan mesin hidup dan garpu terangkat.
Pencegahan: tuliskan larangan ini dalam prosedur kerja, sampaikan saat induksi, dan beri sanksi yang konsisten.
9. Operator tidak terlatih atau lelah
Operator tanpa pembinaan tidak memahami batas unitnya. Operator berpengalaman pun dapat lengah karena kelelahan, lembur panjang, atau tekanan target.
Pencegahan:
- pastikan setiap operator memiliki lisensi yang sah dan sesuai kelas;
- berikan pembiasaan ketika operator berpindah jenis unit;
- atur waktu istirahat dan rotasi tugas;
- adakan penyegaran berkala, misalnya melalui in-house training operator forklift.
Ringkasan penyebab dan pengendalian
| Penyebab | Jenis kecelakaan | Pengendalian utama |
|---|---|---|
| Kecepatan dan belokan tajam | Terguling | Batas kecepatan, pembatas pada unit |
| Beban berlebih | Terjungkal ke depan, beban jatuh | Load chart, informasi berat muatan |
| Beban tinggi saat berjalan | Terguling, tersangkut | Aturan garpu rendah |
| Pandangan terhalang | Tabrakan | Berjalan mundur, pemandu, cermin |
| Pejalan kaki | Tertabrak, terlindas | Pemisahan jalur, aturan kontak mata |
| Unit rusak | Rem blong, beban jatuh | P2H, perawatan, riksa uji |
| Lantai dan dok | Jatuh dari dok, terguling | Perbaikan lantai, ganjal roda |
| Penyalahgunaan | Jatuh dari ketinggian, terjepit | Prosedur dan disiplin |
| Operator tidak terlatih | Semua jenis | Lisensi, pembiasaan, penyegaran |
Apa yang dilakukan bila forklift mulai terguling?
Naluri orang adalah melompat keluar, dan justru itulah yang paling berbahaya karena operator dapat tertimpa pelindung atas kepala. Sikap yang diajarkan:
- tetap duduk dengan sabuk pengaman terpasang;
- pegang kemudi dengan erat;
- tahan kaki pada lantai kabin;
- condongkan badan menjauhi arah jatuh.
Sikap ini hanya efektif bila sabuk pengaman dipakai sejak awal. Jadikan pemakaian sabuk sebagai aturan yang tidak dapat ditawar.
Bagaimana menindaklanjuti insiden dan near miss?
Setiap kejadian, termasuk yang nyaris terjadi, adalah informasi berharga. Catat kronologinya, cari akar penyebab di luar kesalahan operator, perbaiki kondisi yang berkontribusi, dan sampaikan pelajarannya kepada seluruh shift. Perusahaan yang menerapkan SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 memasukkan proses ini ke dalam prosedur investigasi dan tindakan perbaikan.
Referensi
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


